Bontang – Dalam Upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, Polsek Marang Kayu jajaran Polres Bontang terus menerus melakasanakan operasi Yustisi dan pembagian masker di Wilayah hukum Polsek Marang Kayu Minggu ( 03/04/2022 ) Pagi
Dipimpin KSPK Polsek Marang Kayu Aipda Faisal Damupoli bersama anggota penjagaan melaksanakan operasi Yustisi dan pembagian masker di Jl. Simpang pasar Marang Kayu dengan sasaran pengendara kendaraan , dan masyarakat pengunjung pasar .
Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi mengatakan operasi Yustisi dan pembagian masker yang dilakukan oleh anggotanya bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 Varian Omicron yang saat ini belum berakhir.
” Kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan tampaknya mulai kendor , hal ini terlihat masih detemukannya warga yang tidak memakai masker saat beraktifitas , maka dari itu kami akan terus melakukan kegiatan Yustisi maupun edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan , dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan .” Kata AKP Slamet Riyadi
Kapolsek Marang Kayu berharap dengan kegiatan operasi yustisi dan pembagian masker Penyebaran Covid-19 Varian Omicron dapat dicegah dan diminimalisir
” Kami tidak akan kendor dalam melakukan antisipasi penyebaran Covid-19 , kami akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penerapan protokol kesehatan agar di Wilayah Kec. Marang Kayu bebas Civid-19, Ucap Kapolsek Marang Kayu.