Selasa, Januari 21, 2025
spot_img
BerandaBeritaCegah Lonjakan Kasus Covid-19 , Kanit Sabhara Polsek Marang Kayu Pimpin Operasi...

Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 , Kanit Sabhara Polsek Marang Kayu Pimpin Operasi Yustisi Gabungan Penegakan Prokes

Polres Bontang – Cegah penyebaran dan penularan Covid 19, serta dalam rangka Perpanjangan PPKM Mikro level 4, Polsek Marang Kayu bersama dengan instansi terkait gelar operasi yustisi gabungan penegakan disiplin protokol kesehatan, di wilayah Kecamatan Marang Kayu , Minggu (08/8/2021).

Giat operasi Yustisi di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Marang Kayu Aiptu Norton Tobing dengan melibatkan petugas gabungan terdiri dari 2 anggota dari Polsek Marang Kayu, 1 orang Anggota Pos Koramil Marang Kayu , 2 orang Satpol PP ,dan 2 orang anggota Linmas kecamatan Marang Kayu , sasaran dari operasi yustisi adalah masyarakat pengunjung pasar Desa Sebuntal dan pengguna jalan yang melintas di Jalan raya yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya mengenakan masker.

Operasi Yustisi disamping penegakan disiplin prokes juga memberikan himbauan dan pemahaman kepada masyarakat mengenai wabah covid 19 yang sampai saat ini belum berakhir, serta memberikan sosialisasi tentang Instruksi Mendagri No 07 thn 2021, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro level 4 serta Surat Edaran Bupati Kutai Kertanegara No : B-1331/Dinkes /065.11/07/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Mikro level 4 dalam rangka pencegahan dan pengendalian lonjakan kasus Corona Virus Dises Covid-19 di wilayah Kec. Marang Kayu

Mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi Instruksi Mendagri dan Bupati Kutai Kertanegara tentang perpanjangan pemberlakuan PPKM Mikro Level 4 dan selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan sering cuci tangan dengan sabun, selalu gunakan masker dan menjaga jarak.

Pelaksanaan operasi yustisi mendapati masyarakat yang tidak mengenakan masker sebanyak 5 orang, Masyarakat yang melanggar protokol kesehatan yang tidak mengenakan masker tersebut oleh Petugas di berikan pembinaan dan pemahaman serta teguran secara humanis dan diberikan masker oleh petugas.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo S.I.K. MH. melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto menerangkan bahwa operasi yustisi ini akan terus dilakukan bersama instansi terkait, dalam upaya pencegahan penularan dan penyebaran covid 19 serta dalam rangka pengawasan PPKM berbasis mikro utamanya di wilayah Kecamatan Marang Kayu ” terang Kapolsek Marang Kayu AKP Sujarwanto .

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments