Bontang- Polsek Marang Kayu, bersama trantip Kec. Marang Kayu menggelar Operasi yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) di masa Penerapan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 . Operasi berlangsung Minggu (31/7/2022) Malam ‘
Operasi Yustisi ini menyasar tempat tempat keramian seperti , Cafe, Warung warung kopi, Pertokoan, dan tempat tempat kegiatan masyarakat di wilayah Kec. Marang Kayu.
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya S.H.,S.I,K, M.H. melalui Kapolsek Marang Kayu AKP Slamet Riyadi mengatakan, kegiatan Operasi yustisi gabungan ini dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 serta meningkatkan kedisiplinan warga terhadap Prokes
” Saat Ini kasus terkonfirmasi Covid-19, mulai ada peningkatan untuk itu kami kembali melaksanakan operasi yustisi gabungan sebagai Upaya mencegah lonjakan Covid-19 di wilayah Kec. Marang Kayu,” ujar AKP Slamet Riyadi
Operasi ini, kata Kapolsek, akan terus dilakukan secara kontinyu. Mengingat, pemberian edukasi ke seluruh lapisan masyarakat merupakan tugas bersama semua pihak, termasuk kepolisian, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tak lupa, dirinya berpesan kepada warga, agar selalu menerapkan 5M. “Sebab langkah itu merupakan kunci mencegah penyebaran virus (Covid-19),” pungkasnya.