Polresbontang.com – Polres Bontang dan Polsek Jajaran, Rabu (22/07/2020), telah melaksanakan Penyemprotan cairan Desinfektan di Mako, Ruang Kerja dan Ruang Pelayanan. Penyemprotan dilakukan serentak pagi ini.
Kegiatan Penyemprotan cairan desinfektan di Mako, Ruang kerja dan Ruang Pelayanan. bertujuan untuk antisipasi atau pencegahan penyebaran Virus Corona ( Covid 19) yang hingga saat ini masih terus berlanjut.
Bahkan Kota Bontang sendiri yang sudah dua kali mengalami Zero Covid-19, ternyata masih ada 2 (dua) anak lagi yang terkonfirmesi Covid-19. Bahkan sekarang sudah menyebar hampir ke seluruh wilayah indonesia.
Kegiatan penyemprotan cairan desinfektan di seluruh ruangan kerja, mako dan ruang pelayanan di Polres hingga Polsek Jajaran dilakukan oleh anggota Polres Bontang maupun anggota Polsek sebelum jam kerja.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP Suyono mengatakan bahwa penyemprotan cairan Desinfektan di Mako, Ruang Kerja dan Ruang Pelayanan ini adalah bentuk pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Sebagai langkah pencegahan, maka kita lakukan penyemprotan desinfektan. Selain itu juga menghimbau agar seluruh anggota tetap mematuhi Protokol Kesehatan seperti sering mencuci tangan baik dengan air mengalir ataupun Antiseptik, selalu pakai masker dan menjaga kebersihan serta rajin olah raga, pungkas Kasubbag Humas.