Senin, Februari 10, 2025
spot_img
BerandaBeritaBidkum Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Serta Supervisi Bantuan Hukum...

Bidkum Polda Kaltim Gelar Sosialisasi Dan Penyuluhan Hukum Serta Supervisi Bantuan Hukum Di Polres Bontang.

Bontang – Tim dari Bidang Hukum (Bidkum ) Polda Kalimantan Timur melaksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum serta Supervisi Bantuan hukum di Polres Bontang kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Rupatama Lantai 2 Polres Bontang  Rabu (12/10/2022.).

Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum serta Supervisi Bantuan hukum dipimpin langsung Advokat Madya 1 AKBP Sukarman, S.H., didampingi Advokat Madya 2 Pembina TK I Sutikto, S.H., Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Kaltim KOMPOL Muntini, S. E., M.H., Kaur Sunkum Bidkum Polda Kaltim KOMPOL Tasimun, S. H.,M.M., Kasubag Renmin Bidkum Polda Kaltim, Pembina TK 1 Yuyun S.T.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kasikum Polres Bontang AKP Kusyadi, Kasi Propam Iptu I Gede Eka Wardana, Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri, Wakapolsek Bontang Utara Iptu Tri Soediantoro, Para Kanit Reskrim Polsek Jajaran,  para Perwira dan Bintara Polres Bontang berjumlah 41 orang

Dalam kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum kali ini Bidkum Polda Kaltim menyampaikan materi sosialisasi tentang Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 06 Tahun 2019 tentang penyidikan Tindak Pidana, Perkap Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Etik Polri, Serta Perpol Nomor 04 Tahun 2022 Tentang Satu Data Kepolisian Negara Republik Indonesia .

Kasikum AKP Kusyadi yang mewakili Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya dalam sambutanya  mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada tim Bidkum Polda Kaltim yang  telah hadir di Polres Bontang

”Dengan kedatangan tim Bidkum Polda Kaltim  ini  tentunya dapat memberikan pencerahan, kepada seluruh personil Polres Bontang .dengan penyuluhan hukum ini semoga bisa menjadi bekal ilmu pengetahuan bagi kita semua, serta dapat memberikan hal baru yang perlu dipedomani dalam menghadapi tugas-tugas sebagai anggota Polri.”Kata Kasikum AKP Kusyadi.

Lebih lanjut ia menambahkan bahwa dengan mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum, kita bisa mendapatkan pengetahuan baru, harapannya dengan adanya kegiatan ini, akan membuat personil Polres dan Polsek jajaran lebih paham, tentang hukum, serta dapat diaplikasikan sesuai ketentuan dan aturan dan dapat meningkatkan pengetahuan mengenai hukum

” Kepada personel Polres Bontang  yang mengikuti giat sosialisasi dan penyuluhan hukum agar dapat menyimak dengan baik semua materi yang diberikan oleh nara sumber dari Tim Bidkum Polda Kalimantan Timur, sehinngga bisa menjadi acuan bagi kita semua, khususnya personil Polres Bontang dan Polsek jajaran dalam mengambil keputusan dilapangan  sehingga anggota paham dan tidak melakukan pelanggaran hukum serta dapat dipertanggungjawabkan,”  Ucapnya.

Sementara itu dalam Sambutannya  Advokat Madya 1 AKBP Sukarman menjelaskan, bahwa  tujuan kegiatan sosialisasi penyuluhan Hukumyang kami laksanakan ini  guna memberikan pemahaman kepada personil Polres Bontang  dan Jajaran tentang ketentuan perundang-undangan yang terkait pelaksanaan tugas polri khususnya tentang kode etik di lingkungan Polri.

‘Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini merupakan agenda rutin yang di laksanakan di Bidkum Polda Kaltim kepada Polres jajaran termasuk di Polres Bontang ini ” Jelasnya.

Dalam Kesempatan tersebut, pihaknya juga memberikan penekanan kepada Personil Polres Bontang dan Polsek Jajaran agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa menurunkan Citra Polri, dan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

” Kami berharap agar Personil Polres Bontang dan Polsek Jajaran mengikuti aturan yang berlaku, bagi anggota  Polri , dan kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran akan dilakukan sidang kode etik,” jelas AKBP Sukarman.

 

 

 

 

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments