Polres Bontang, Selasa 21 Juli 2026 – Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Limau Bripka Chandra W menghadiri kegiatan Musyawarah Desa “Rancangan Perdes Mangrove” yang digelar di Kantor Desa Tanjung Limau RT 1 Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara sekitar pukul 09.00 WITA.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Limau Bapak Suriyandi A.md, Ketua BPD Bapak Rahman S.Pi, Pokmaswas Bapak Mansur, LPM Desa Tanjung Limau serta seluruh Ketua RT se-Desa Tanjung Limau.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan pembukaan dan sambutan dari Kepala Desa. Selanjutnya forum dilanjutkan dengan musyawarah desa membahas rancangan Peraturan Desa tentang pengelolaan dan pelestarian mangrove.
Dalam musyawarah tersebut dihasilkan dua kesepakatan penting. Pertama, ditetapkan area konservasi mangrove di wilayah RT 1 dan RT 7 Desa Tanjung Limau. Kedua, akan diadakan sosialisasi kepada seluruh warga Desa Tanjung Limau terkait pentingnya menjaga ekosistem mangrove. Berita acara hasil musyawarah telah ditandatangani dan dilampirkan.
Bhabinkamtibmas dalam kesempatan itu menyampaikan dukungan Polri terhadap upaya pelestarian lingkungan. Diharapkan dengan adanya Perdes Mangrove ini dapat meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga hutan mangrove sebagai pelindung pantai dan sumber mata pencaharian masyarakat pesisir.
Humas Polres Bontang
