Bontang – Mengantisipasi adanya oknum pedagang nakal yang menimbun, menjual dengan harga tidak sesuai HET, Polsek Bontang Utara melaksanakan kegiatan Monitoring Penjualan Minyak Goreng curah di pasar Citra mas Loktuan Selasa ( 05/04/2022 )
Kegiatan Monitoring di pimpin Kapolsek AKP Ahmad Said S.Sos. bersama Kapospol Loktuan Ipda Usman, Kanit Intelkam Aipda St panus, Anggota Pospol Loktuan Bripka Delly Yuda
Hasil Monitoring di toko toko sekitar pasar Citra Mas Loktuan, minyak curah dijual dengan harga 1 Botol aqua besar isi 1,5 seharga Rp 33.000.-, 1 botol isi 600 ml harga Rp 13.000,-
Pedagang memperoleh minyak goreng curah dari seseorang beralamat di kel.Tanjung Laut Indah samping pasar Rawa Indah dengan harga Rp 350.000,- per jerigen isi 20 liter.
Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Ahmad Said, S. Sos. mengatakan “kegiatan n ini sebagai upaya menjaga stabilitas harga maupun stok pasokan agar tidak terjadi penimbunan yang berakibat terjadinya kelangkaan minyak goreng”.