BONTANG –Â Satlantas Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelayanan kepada masyarakat pada hari Jumat tanggal 28 Agustus 2026 bertempat di Kantor Polres Bontang / Kantor Bersama SAMSAT Kota Bontang. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait mekanisme dan prosedur penerbitan STNK dengan baik, benar dan transparan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Bontang memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang datang untuk mengurus STNK, mulai dari persyaratan administrasi yang harus dilengkapi, alur pendaftaran, mekanisme pembayaran PNBP, hingga proses pencetakan dan penyerahan STNK. Sosialisasi ini dilakukan secara humanis dan dialogis agar masyarakat dapat memahami setiap tahapan tanpa kebingungan.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur pelayanan SAMSAT sehingga proses pengurusan STNK menjadi lebih cepat, mudah dan tertib serta terhindar dari praktik percaloan. Satlantas Polres Bontang berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan prima, profesional dan transparan kepada masyarakat sebagai wujud Polri Presisi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
