*BONTANG* – Satuan Lalu Lintas Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau BPKB pada hari Rabu, 14 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Kantor Polres Bontang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan kepada masyarakat yang hadir mengenai prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi dalam pengurusan penerbitan BPKB. Masyarakat yang telah mengikuti mekanisme dengan baik juga diberikan pemahaman lebih lanjut agar proses administrasi berjalan lancar, transparan dan sesuai aturan.
Tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen kendaraan, serta mencegah terjadinya praktik pungutan liar. Petugas juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan jasa calo dan langsung mengurus melalui loket resmi yang telah disediakan.
Satlantas Polres Bontang berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami alur pengurusan BPKB dan dapat tertib dalam administrasi kendaraan bermotor.
Kegiatan sosialisasi berjalan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat yang hadir..
