Selasa, 10 Februari 2026, Satlantas Polres Bontang memberikan sosialisasi kepada masyarakat di Kantor Polres Bontang tentang mekanisme penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM yang sah dan prosedur yang benar dalam penerbitannya.
Dalam sosialisasi ini, petugas Satlantas Polres Bontang menjelaskan secara detail tentang persyaratan dan prosedur penerbitan SIM, mulai dari pendaftaran, tes kesehatan, tes teori, hingga tes praktek mengemudi. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan penjelasan langsung dari petugas.
“Sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM yang sah,” kata Kasatlantas Polres Bontang. “Kami berharap masyarakat dapat memahami prosedur yang benar dan tidak terjebak dalam penipuan atau penyalahgunaan wewenang.”
Masyarakat yang hadir dalam sosialisasi ini sangat antusias dan memberikan apresiasi atas kegiatan ini. “Terima kasih atas sosialisasinya, kami jadi lebih paham tentang mekanisme penerbitan SIM,” kata salah satu warga.
Kegiatan sosialisasi ini berjalan lancar dan situasi aman terkendali. Satlantas Polres Bontang berharap agar kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berlalu lintas.
Dokumentasi terlampir.
