Bontang – Guna mencegah pelanggaran dan angka kecelakaan di Jalan Raya anggota Sat Lantas Polres Bontang melaksanakan patroli Blue Light pada malam hari Rabu (06/7/2022)
Kegiatan patoli Blue Light ini rutin dilakukan setiap malam guna memberikan rasa aman kepada masyarakat, selain itu juga untuk mencegah untuk mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh pengguna jalan serta untuk memantau arus padat lalin yang rawan Laka lantas
Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetya S.H.,S.I.K,M.H.,melalui Kasat Lantas AKP Edy Haruna S.H mengatakan kegiatan ini di fokuskan untuk mencegah terjadinya pelanggaran yang berpetensi terjadinya kecelakaan lalu lintas seperti balap liar serta meningkatkan harkamtibmas di wilayah hukum Polres Bontang.
” Patroli Blu light ini kita laksanakan secara Mobile dengan sasaran beberapa titik jalan yang rawan pelanggaran lalu lintas seperti Jl. Jendral A. Yani, Jl. Jendral Sudirman, Jl. S. Hasanuddin, dan Jl. Brigjen Katamso” Kata Kasat Lantas AKP Edy Haruna
Tidak itu saja patroli Blue Light dimaksudkan juga untuk mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, denmgan memberikan edukasi dan himbauan mematuhi prokes kepada masyarakat pengendara kendaraan maupun warga yang nongkrong nongkrong di pinggir jalan.
Kasat Lantas menambahkan dalam pelaksanaan patroli personil Sat Lantas juga mengedapankan edukasi serta di dukung dengan penindakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan laka lantas
”Mari kita semua tertib berlalu lintas untuk terhindar dari kecelakaan lalu lintas, karena kecelakaan lalu lintas diawali dengan adanya pelanggaran ” imbuhnya.
