Kamis, Juli 2, 2026
spot_img
BerandaBerita20 Paket Sabu Disita, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan Saat Penggeledahan

20 Paket Sabu Disita, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan Saat Penggeledahan

Bontang – Satresnarkoba Polres Bontang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika. Pada Minggu, 28 Juni 2026 sekitar pukul 20.00 Wita, pTim telah mengamankan seorang pria berinisial I.T. (39) di sebuah rumah di Jalan RE Martadinata, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Saat penggeledahan berlangsung, polisi tidak hanya menemukan puluhan paket sabu, tetapi juga sepucuk senjata api rakitan yang kini turut menjadi objek penyelidikan lebih lanjut.

Dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut, Tim melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mendatangi rumah yang dimaksud. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 paket sabu dengan berat bruto 13,62 gram, yang sebagian disimpan di dalam kotak rokok di atas kasur dan sebagian lainnya berada di dalam dompet kecil di dalam lemari.

Selain narkotika, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga bundel plastik klip bening, satu timbangan digital, satu bong, satu pipet kaca, satu pipet plastik runcing, satu korek gas, satu unit telepon genggam OPPO A16, uang tunai Rp300 ribu yang diduga hasil transaksi, serta satu pucuk senjata api rakitan berikut selempangnya. Seluruh barang bukti tersebut diakui berada dalam penguasaan terduga dan telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano SIK, MSi menegaskan bahwa selain memproses perkara dugaan tindak pidana narkotika, penyidik juga melakukan pendalaman terkait asal-usul, kepemilikan, dan kemungkinan penggunaan senjata api rakitan yang ditemukan saat penggeledahan.

> “Temuan senjata api rakitan menjadi perhatian serius kami. Penyidik akan mendalami dari mana senjata tersebut diperoleh, apa tujuan penguasaannya, serta apakah memiliki keterkaitan dengan tindak pidana lainnya. Polres Bontang berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang berpotensi mengganggu keamanan masyarakat, baik peredaran narkotika maupun kepemilikan senjata ilegal,” tegas Kapolres.

Saat ini, penyidik Polres Bontang masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika maupun keterkaitan kepemilikan senjata api rakitan tersebut dengan tindak pidana lain. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi sebagai bagian dari upaya bersama menjaga Kota Bontang tetap aman, kondusif, dan bebas dari narkoba serta senjata ilegal.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments