Bontang – Dalam waktu kurang dari satu jam, petugas berhasil mengamankan 2 laki – laki yang diduga terlibat dalam peredaran sabu di Jalan Mente RT 003, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, Senin (20/7/2026) malam.
Sekitar pukul 22.30 Wita, petugas mengamankan K.A.P. (18) dan menemukan dua paket sabu seberat bruto 2,26 gram, satu timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, bundel plastik klip, sedotan runcing, uang tunai Rp150 ribu, serta satu unit telepon genggam. Dari keterangan terduga KAP bahwa dirinya juga telah menjual sabu kepada SWI (22) berada di TKP saat Tim melakukan penggerebekan. Saat dilakukan penggeledahan kepada terduga SWI, ditemukan satu paket sabu seberat bruto 0,38 gram yang disembunyikan di balik casing telepon genggam miliknya.
Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara informasi masyarakat dan tindak lanjut cepat personel di lapangan. Menurutnya, pengembangan kasus akan terus dilakukan guna mengungkap jaringan yang lebih luas sehingga mata rantai peredaran narkotika di Kota Bontang dapat diputus.
> “Peredaran narkoba tidak akan kami beri ruang. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika agar Bontang tetap aman dan terbebas dari narkoba”.
Humas Polres Bontang
