Bontang – Pelaksanaan Operasi Keselamatan 2025 telah usai. Operasi ini adalah Operasi Terpusat yang dilaksanakan di seluruh wilayah RI. Operasi yang berlangsung sejak tanggal 10 hingga 23 Pebruari 2025 mempunyai target utama menciptakan kesadaran masyarakat untuk Berlalu Lintas Yang Berkeselamatan dengan upaya pre emtip, preventif dan penegakan hukum aturan Lalu Lintas.
Secara resmi Operasi ini usai pada Minggu (23/02/2025). Berbagai hal telah dilakukan dalam pelaksanaan operasi ini mulai dari kegiatan edukasi dan himbauan lalu lintas, pergelaran personil pada jam padat aktivitas masyarakat hingga penegakan hukum terhadap pelanggaran aturan Lalu Lintas.
Kapolres Bontang melalui Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi menyampaikan “Dengan pelaksanaan operasi ini tentunya kita semua berharap akan tumbuh kesadaran pribadi masyarakat pengguna jalan untuk berperilaku yang berkeselamatan. Tercatat bahwa selama 14 hari pelaksanaan operasi, kejadian Laka Lantas di wilayah hukum Polres Bontang NIHIL”.
Kasat Lantas menambahkan bahwa selama pelaksanaan operasi telah dilakukan sanksi hukum terhadap 873 pelanggar, masing masing 422 pelanggar dikenakan sanksi Tilang dan 451 sanksi teguran. Pelanggaran terbanyak adalah pelanggaran kelengkapan administrasi mengemudi baik SIM maupun STNK serta pelanggaran perlengkapan Ranmor yang tidak memenuhi syarat tehnis dan laik jalan.
Humas Polres Bontang