Selasa, Oktober 7, 2025
spot_img
BerandaBeritaPolsek Marang Kayu Gelar Sosialisasi Pengawasan PNPP untuk Meningkatkan Disiplin dan Profesionalisme

Polsek Marang Kayu Gelar Sosialisasi Pengawasan PNPP untuk Meningkatkan Disiplin dan Profesionalisme

Pada Kamis, 2 Oktober 2025, pukul 08.30 WITA, Polsek Marang Kayu melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pengawasan terhadap PNPP (Profesionalisme, Netralitas, dan Pengabdian kepada Masyarakat) dalam rangka meningkatkan disiplin dan profesionalisme anggota kepolisian.

Kegiatan ini dipimpin oleh Aiptu Norton Tobing, Kanit Propam Polsek Marang Kayu, dan diikuti oleh 10 personil Polsek Marang Kayu yang melaksanakan dinas pagi dari semua fungsi.

Dalam sosialisasi ini, disampaikan materi tentang Perpol Nomor 7 Tahun 2022, yang mengatur Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia. Peraturan ini menjadi pedoman sikap, perilaku, dan perbuatan pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas, wewenang, tanggung jawab, serta kehidupan sehari-hari.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan anggota kepolisian terhadap kode etik profesi, sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments