Sabtu, Oktober 4, 2025
spot_img
BerandaBeritaIRT di Bontang Terciduk Saat Edarkan Sabu di Pinggir Jalan

IRT di Bontang Terciduk Saat Edarkan Sabu di Pinggir Jalan

Bontang – Seorang wanita berinisial CS (51) berhasil diamankan aparat gabungan Satreskrim Polsek Bontang Selatan, Polsek Bontang Utara, dan Satresnarkoba Polres Bontang pada Kamis (2/10/2025) malam. Tersangka ditangkap saat diduga tengah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di Jl. HM Ardan, Gang Ardan IV, Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah Kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

> “Ketika didatangi, pelaku sempat membuang plastik bening dari kantong celananya. Setelah diperiksa, plastik itu berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Tersangka mengakui barang haram tersebut adalah miliknya,” ungkap Kapolsek.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 1,36 gram, 3 pipet kaca, 4 plastik klip kecil, 2 tutup botol dengan sedotan,

> “Kami terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kinerja kepolisian,” tambah Kapolsek.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments