Bontang – Unit Pelayanan BPKB Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penerapan E-BPKB, Jumat (18/09/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di ruang pelayanan BPKB Sat Lantas Polres Bontang ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang transformasi digital dalam pelayanan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.
Kanit BPKB Sat Lantas Polres Bontang menjelaskan bahwa E-BPKB merupakan inovasi dari Korlantas Polri untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses data kepemilikan kendaraan bermotor (ranmor) secara digital, aman dan terintegrasi.
“Melalui E-BPKB, masyarakat tidak perlu lagi khawatir. Data kepemilikan kendaraan kini dapat dilihat secara digital langsung melalui smartphone. Lebih praktis, aman, dan meminimalisir risiko pemalsuan dokumen,” jelasnya.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas menjelaskan beberapa keunggulan E-BPKB kepada pemohon, diantaranya:
1. Akses Mudah: Data BPKB dapat diakses kapan saja dan dimana saja melalui aplikasi di smartphone.
2. Keamanan Terjamin: Dilengkapi dengan chip dan sistem keamanan digital sehingga lebih aman dari upaya pemalsuan.
3. Efisiensi: Mempercepat proses verifikasi data kendaraan oleh petugas di lapangan.
Petugas juga memberikan edukasi secara langsung cara aktivasi dan cara melihat data kendaraan pada aplikasi E-BPKB kepada masyarakat yang sedang melakukan pengurusan di Unit Pelayanan BPKB.
Kasat Lantas Polres Bontang berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat Kota Bontang semakin memahami dan mendukung program digitalisasi pelayanan Polri.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan E-BPKB ini. Ini adalah wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang PRESISI, modern, dan transparan kepada masyarakat,” tutupnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman, tertib dan mendapat respon positif dari masyarakat.
