BONTANG –Â Inovasi pelayanan publik terus dilakukan Samsat Induk Bontang. Mulai hari ini, Selasa (08/09/2026), Samsat Induk Bontang resmi menerapkan sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) dengan sistem cashless.
Penerapan sistem cashless ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat wajib pajak dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan maupun 5 tahunan.
Pantauan di lokasi, sejak pagi hari masyarakat terlihat antusias menggunakan layanan pembayaran baru ini. Wajib pajak cukup melakukan scan barcode QRIS yang tersedia di loket pembayaran menggunakan aplikasi mobile banking atau e-wallet di smartphone mereka.
“Penerapan QRIS ini adalah wujud komitmen kami untuk mendukung program digitalisasi pelayanan Polri dan Pemerintah. Selain lebih cepat dan praktis, sistem cashless ini juga lebih aman, transparan, dan menghindari peredaran uang palsu,” ujar petugas Samsat Induk Bontang.
Keunggulan Pembayaran via QRIS di Samsat Induk Bontang:
- Praktis & Cepat:Â Tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar dan tidak perlu menunggu kembalian.
- Aman & Transparan:Â Transaksi tercatat secara digital dan langsung masuk ke kas daerah.
- Semua Aplikasi:Â Dapat menggunakan semua aplikasi pembayaran yang mendukung QRIS seperti BCA Mobile, Livin’ by Mandiri, BRImo, BNI Mobile, GoPay, OVO, DANA, ShopeePay, dan lainnya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat Kota Bontang dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Samsat Induk Bontang mengimbau kepada seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kemudahan ini dan tetap menjadi warga negara yang taat pajak demi pembangunan Kota Bontang dan Kalimantan Timur.
Pelayanan Samsat Induk Bontang buka setiap hari Senin – Jumat pukul 08.00 – 14.00 WITA dan Sabtu pukul 08.00 – 12.00 WITA.
