Sabtu, September 5, 2026
spot_img
BerandaBeritaGara-Gara Baju Damkar Tak Bersih, Rekan Kerja Ditikam, URC Polres Bontang Amankan...

Gara-Gara Baju Damkar Tak Bersih, Rekan Kerja Ditikam, URC Polres Bontang Amankan Pelaku

Bontang — Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Bontang mengamankan seorang pria berinisial AK (37) yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap rekan kerjanya. Penangkapan dilakukan pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.

Kasus tersebut berawal ketika keluarga korban mengetahui korban mengalami luka pada bagian dada. Berdasarkan laporan polisi, korban mengaku ditikam oleh terlapor di tempat kerja, yakni Pos Pemadam Kebakaran Lok Tuan. Dugaan penganiayaan dipicu persoalan baju seragam Damkar yang digunakan secara bergantian dalam sistem shift dan dinilai tidak dicuci dengan bersih. Korban sebelumnya telah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

Menindaklanjuti laporan polisi yang diterima, personel URC Satreskrim Polres Bontang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan AK. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu buah pisau sangkur tactical berwarna hitam dengan panjang sekitar 35 sentimeter yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kapolres Bontang melalui Kasat Reskrim AKP Putu Ary menegaskan, pihaknya tidak akan membiarkan persoalan antarindividu berkembang menjadi tindak kekerasan.

> “Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Persoalan di lingkungan kerja seharusnya diselesaikan secara baik, bukan dengan kekerasan maupun menggunakan senjata. Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments