Bontang – Dalam rangka mendukung program digitalisasi pelayanan publik dan memudahkan masyarakat, SAMSAT Induk Bontang mulai menerapkan sistem pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) pada hari Kamis, 03 September 2026.
Pelaksanaan sistem cashless ini merupakan wujud komitmen SAMSAT Bontang untuk memberikan pelayanan yang Cepat, Transparan, dan Akuntabel. Dengan adanya QRIS, wajib pajak tidak perlu lagi membawa uang tunai dalam jumlah besar dan dapat melakukan pembayaran langsung melalui mobile banking maupun e-wallet yang ada di smartphone.
Petugas SAMSAT Induk Bontang menjelaskan bahwa prosesnya sangat mudah. Wajib pajak cukup melakukan scan barcode QRIS yang tersedia di loket pembayaran setelah melakukan proses registrasi dan verifikasi kendaraan.
“Inovasi pembayaran via QRIS ini untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat Kota Bontang. Selain lebih cepat, sistem cashless ini juga lebih aman dan meminimalisir kontak fisik. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan kemudahan ini,” ujar petugas di SAMSAT Induk Bontang.
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Salah satu wajib pajak mengaku sangat terbantu dengan sistem baru ini karena proses pembayaran menjadi lebih praktis dan tidak perlu khawatir mencari ATM terlebih dahulu.
Dengan diterapkannya QRIS, SAMSAT Induk Bontang berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.
Pelayanan di SAMSAT Induk Bontang tetap buka sesuai jam operasional dan melayani perpanjangan STNK tahunan, pengesahan, dan pembayaran pajak kendaraan lainnya.
