Kamis, Agustus 27, 2026
spot_img
BerandaBeritaLagi!! Pengedar Diciduk di Berbas Tengah, Sabu 3,82 Gram Disita

Lagi!! Pengedar Diciduk di Berbas Tengah, Sabu 3,82 Gram Disita

Bontang – Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Berlian RT 016, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (25/8/2026) malam.

Aktifitas dugaan peredaran Narkoba di kawasan tersebut telah menjadi perhatian masyarakat sekitar sehingga segera dilaporkan kepada Polisi untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan 2 terduga pengedar yakni HM (37) dan AAS (47). Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 9 bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 3,82 gram, dua kotak rokok, satu bundel plastik klip bening, satu unit telepon seluler, alat hisap atau bong, sedotan berujung runcing, pipet kaca serta uang tunai Rp300 ribu.

Kasat Resnarkoba AKP Larto menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Bontang.

> “Kami terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Penanganan tidak berhenti pada dua orang yang diamankan, tetapi akan terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat,” tegasnya.

Kini terduga beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut dan akan terus dilakukan pengembangan.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments