*BONTANG* – Kantor Samsat Induk Bontang resmi menerapkan sistem pembayaran pajak kendaraan bermotor secara cashless menggunakan QRIS pada hari Sabtu, 15 Agustus 2026.
Penerapan sistem QRIS ini merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan publik di bidang administrasi kendaraan bermotor. Dengan sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi membawa uang tunai saat melakukan pembayaran pajak di Samsat.
Melalui QRIS, wajib pajak dapat melakukan pembayaran dengan cepat, mudah dan transparan hanya dengan memindai kode QR menggunakan aplikasi e-wallet maupun mobile banking dari berbagai bank. Sistem ini juga meminimalisir potensi kesalahan dan pungli karena seluruh transaksi tercatat secara digital dan langsung masuk ke kas negara.
Kepala Samsat Induk Bontang menyampaikan bahwa penerapan pembayaran cashless ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan keamanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Selain itu, sistem ini juga mendukung program pemerintah dalam mewujudkan transaksi non-tunai.
