Jumat, Juli 31, 2026
spot_img
BerandaBeritaPress Release Ops Antik Mahakam 2026 : Polres Bontang Ungkap 16 Kasus,...

Press Release Ops Antik Mahakam 2026 : Polres Bontang Ungkap 16 Kasus, 18 tersangka berhasil diamankan

Bontang – Pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2026, Pukul 14.00 Wita, bertempat di Ruang Rupatama Lt.2 Polres Bontang Jl. Bhayangkara No.01 Kel. Gunung Elai Kec. Bontang Utara Kota Bontang, telah dilaksanakan kegiatan Konferensi Pers Ops Antik Mahakam 2026 terkait ungkap kasus Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bontang.

Kegiatan Press Release dipimpin oleh Waka Polres Bontang KOMPOL Awan Kurnianto, S.H mewakili Kapolres Bontang.

Hadir dalam kegiatan tersebut:

Waka Polres Bontang, KOMPOL Awan Kurnianto, S.H
Kasat Narkoba Polres Bontang, AKP Larto, S.H
Kasi Humas Polres Bontang, AKP Dani Purwantoro
KBO Narkoba Polres Bontang, IPTU Usman
Ps. Kanit Idik 1 Sat Narkoba Polres Bontang, Aiptu Nanang Kusworo, S.H
Rekan-rekan Media Massa Kota Bontang : Klik Kaltim, Populis Media, Radar Bontang, Bontang Post, Media Bekesah, Cuitan Kaltim, Kita Muda Media, TVRI, Berita Kaltim, Bontang Ku, 1 Bangsa, dan Disway.
Dalam sambutannya, Waka Polres Bontang menyampaikan bahwa selama periode 10 Juli s/d 30 Juli 2026, Polres Bontang berhasil mengungkap sebanyak 16 kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan 18 orang tersangka.

Adapun rincian hasil pengungkapan Ops Antik Mahakam 2026 adalah sebagai berikut:

A. Profil Tersangka:
Seluruh tersangka sebanyak 18 orang berjenis kelamin laki-laki dengan rentang usia produktif antara 17 s/d 45 tahun. Dengan latar belakang profesi beragam mulai dari pelajar, swasta, wiraswasta, dan pedagang.

Berdasarkan domisili KTP, 3 orang berdomisili di Bontang Utara, 9 orang di Bontang Selatan, 2 orang di Bontang Barat, 2 orang di Kec. Marang Kayu, dan 2 orang di Kec. Muara Badak. Dari hasil pemeriksaan, 15 orang berperan sebagai pengedar dan 3 orang sebagai perantara.

B. Modus Operandi:
Para tersangka memanfaatkan platform media sosial seperti WhatsApp dan Messenger dengan sarana handphone. Adapun cara penyebarannya dilakukan dengan sistem jejak (tempel), dimana antara penjual dan pembeli tidak pernah saling bertemu langsung.

C. TKP dan Barang Bukti:
Total barang bukti narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan sebanyak 49,94 Gram, dengan rincian:

Wilayah Bontang Selatan : 7 Kasus dengan BB sabu 19,52 gram
Wilayah Bontang Utara : 5 Kasus dengan BB sabu 25,11 gram
Wilayah Marang Kayu : 2 Kasus dengan BB sabu 0,2 gram
Wilayah Muara Badak : 2 Kasus dengan BB sabu 5,11 gram
D. Pasal yang Disangkakan:
Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 dan atau Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 114 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 609 huruf a UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP Jo. UU No.1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo. Pasal 612 UU No.1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 1 Miliar dan paling banyak Rp 10 Miliar.

Pada akhir kegiatan, Waka Polres Bontang menegaskan komitmen Polres Bontang untuk terus memberantas peredaran narkoba.

“Pada akhir press release ini saya ingin menegaskan kembali bahwa Polres Bontang akan terus berkomitmen dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga diri, keluarga dan anak-anak kita dari ancaman penyalahgunaan narkoba,” tegas KOMPOL Awan Kurnianto.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas.

“Mari tingkatkan kewaspadaan dan segera laporkan setiap informasi terkait aktivitas mencurigakan. Apabila memiliki informasi terkait narkotika atau gangguan kamtibmas lainnya bisa langsung menghubungi Hotline Kapolres Bontang di nomor 0822-5252-8823. Jangan takut memberikan informasi, kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” tutupnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab awak media dan diakhiri dengan foto bersama. Situasi berjalan aman dan kondusif.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments