Rabu, Juli 29, 2026
spot_img
BerandaBeritaRemaja Terjerat Sabu, 2 Terduga Diamankan Dalam Pengembangan Kasus

Remaja Terjerat Sabu, 2 Terduga Diamankan Dalam Pengembangan Kasus

Bontang – Polres Bontang kembali mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bontang Selatan. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan pada Selasa (28/7/2026) malam, polisi mengamankan dua terduga, yakni FA (16) dan MFS (18) di lokasi berbeda.

Informasi masyarakat mengarah pada dugaan peredaran sabu di kawasan Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Tanjung Laut hingga berhasil mengamankan 2 terduga. Dari tangan FA (16), petugas mengamankan 1 poket sabu seberat bruto 0,33 gram, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor. Hasil pemeriksaan kemudian mengarah kepada MFS (18) yang diduga memasok barang tersebut.

Saat dilakukan pengembangan di kawasan Jalan Pelabuhan I Gang Duyung I, petugas mengamankan MFS (18) beserta barang bukti berupa 1 poket sabu seberat bruto 0,30 gram, timbangan digital, alat hisap (bong), pipet kaca, dua pipet runcing, korek gas, dompet, telepon genggam, kotak penyimpanan, serta uang tunai Rp400.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti dan kedua terduga kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Larto, S.H., M.A.P. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut atas informasi masyarakat yang langsung dikembangkan hingga mengarah kepada pihak yang diduga sebagai pemasok.

> “Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap setiap informasi yang diterima. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Jangan ragu melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” tegasnya.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments