Bontang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada masyarakat, Jumat (24/07/2026) di Kantor Polres Bontang.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan secara transparan kepada masyarakat mengenai alur, persyaratan, dan prosedur penerbitan BPKB yang benar sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasat Lantas Polres Bontang menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat, agar masyarakat tidak bingung dan dapat mengikuti mekanisme dengan baik, tertib, dan tepat waktu.
“Kami memberikan penjelasan secara detail kepada masyarakat yang telah mengikuti mekanisme penerbitan BPKB dengan baik. Harapannya masyarakat semakin paham dan terhindar dari praktik percaloan,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mewujudkan pelayanan BPKB yang cepat, transparan, dan akuntabel di Polres Bontang.
