Bontang, 22 Juli 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), pada Rabu (22/07/2026) bertempat di Kantor Polres Bontang.
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan penjelasan secara transparan kepada masyarakat mengenai alur, persyaratan, serta prosedur penerbitan BPKB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Bontang memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat yang telah mengikuti mekanisme penerbitan BPKB dengan baik, sebagai bentuk apresiasi atas kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib administrasi kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polres Bontang menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang PRESISI, transparan, dan akuntabel.
“Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami bahwa proses penerbitan BPKB itu mudah, cepat, dan sesuai prosedur. Kami juga mengapresiasi warga yang sudah tertib mengikuti mekanismenya,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meminimalisir kesalahpahaman dan mencegah praktik percaloan, serta mewujudkan pelayanan yang humanis dan profesional di lingkungan Polres Bontang.
