Bontang – Satuan Lalu Lintas Polres Bontang kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait mekanisme penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) di Kantor Polres Bontang, Jumat 26 Juni 2026.
Kegiatan ini menyasar masyarakat yang tengah melakukan pengurusan BPKB dan telah mengikuti prosedur dengan baik dan benar. Petugas Satlantas Polres Bontang memberikan penjelasan lebih lanjut terkait alur pelayanan, kelengkapan administrasi, hingga estimasi waktu penyelesaian BPKB agar masyarakat semakin paham dan tidak mengalami kendala dalam proses pengurusan.
Kasat Lantas Polres Bontang melalui personel yang bertugas menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah tertib administrasi dan mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan. “Kami berterima kasih kepada warga yang sudah mengurus BPKB sesuai mekanisme. Ini membantu kami memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan bebas dari pungli,” ujar petugas di lokasi.
Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan kembali bahwa proses penerbitan BPKB meliputi penyerahan berkas persyaratan, cek fisik kendaraan, verifikasi data, hingga pencetakan BPKB. Masyarakat juga diimbau untuk mengurus sendiri tanpa melalui perantara atau calo guna menghindari biaya tambahan yang tidak resmi.
Warga yang hadir mengaku terbantu dengan penjelasan yang diberikan. Mereka merasa lebih yakin dan tidak ragu lagi dalam mengurus dokumen kendaraan karena sudah mengetahui alurnya secara jelas.
Satlantas Polres Bontang menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memberikan edukasi secara berkala kepada masyarakat. Diharapkan, dengan adanya sosialisasi ini, tingkat kepatuhan administrasi kendaraan bermotor di Kota Bontang semakin meningkat.
Kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar serta mendapat tanggapan positif dari masyarakat pemohon BPKB.
