Bontang – Satuan Lalu Lintas Polres Bontang menggelar kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK, Senin 8 Juni 2026.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Polres Bontang dan diikuti oleh masyarakat yang hadir untuk mendapatkan penjelasan langsung dari personel Satlantas.
Dalam sosialisasi tersebut, petugas Satlantas Polres Bontang memberikan penjelasan secara detail mengenai alur dan prosedur penerbitan STNK di SAMSAT. Materi yang disampaikan meliputi syarat administrasi, tahapan pendaftaran, proses pembayaran pajak kendaraan, hingga pengambilan STNK.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat memahami mekanisme pelayanan STNK dengan baik, sehingga dapat mengurus sendiri tanpa melalui perantara dan terhindar dari praktik percaloan. Selain itu, sosialisasi juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu demi mendukung pembangunan daerah.
Selama kegiatan berlangsung, masyarakat terlihat antusias mengikuti penjelasan dan aktif bertanya seputar kendala yang sering dihadapi saat mengurus STNK.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan lancar, tertib, dan mendapat sambutan positif dari warga yang hadir.
