Rabu, Juni 3, 2026
spot_img
BerandaBeritaMediasi Sengketa Tanah di Tanjung Limau, Bhabin Muara Badak Fasilitasi Penyelesaian secara...

Mediasi Sengketa Tanah di Tanjung Limau, Bhabin Muara Badak Fasilitasi Penyelesaian secara Kekeluargaan

MUARA BADAK, 3 Juni 2026 – Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Limau Polsek Muara Badak, Bripka Chandra W, melaksanakan problem solving terkait sengketa pembuatan surat tanah, Rabu, 3 Juni 2026 pukul 10.00 Wita.

Kapolsek Muara Badak melaporkan kepada Kapolres Bontang bahwa kegiatan berlangsung di Kantor Desa Tanjung Limau, RT 01, Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara. Mediasi mempertemukan Sdr. Johar dan Sdri. Gusti yang berselisih soal surat tanah.

Hadir dalam giat tersebut Kasi Pemerintahan Desa Tanjung Limau Bpk. Lukman, BPD Bpk. Baco Tang, Ketua RT 16 Sdr. Habi Lambri, serta kedua pihak yang bersengketa.

Rangkaian kegiatan diawali pembukaan, sambutan, dan dilanjutkan proses mediasi. Hasil mediasi menyepakati kedua belah pihak menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan memperbaiki koordinat pada surat tanah yang telah diterbitkan.

Bripka Chandra W selaku Bhabinkamtibmas memfasilitasi pertemuan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan di tengah masyarakat. Pendekatan problem solving ini merupakan upaya Polri hadir sebagai penengah dan menjaga kamtibmas di desa binaan.

Kegiatan ditutup dengan situasi terpantau aman dan terkendali. Dokumentasi kegiatan terlampir.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments