Selasa, Mei 26, 2026
spot_img
BerandaBeritaNarkoba Merenggut Masa Depan Remaja ; 854,67 Gram Sabu Bawa Petaka

Narkoba Merenggut Masa Depan Remaja ; 854,67 Gram Sabu Bawa Petaka

Bontang — Narkoba kembali menunjukkan wajah kejamnya. Dua remaja yang masih berstatus pelajar harus berhadapan dengan proses hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran sabu dengan total barang bukti mencapai 854,67 gram. Kasus ini menjadi alarm keras bahwa jaringan narkotika kini semakin agresif menyasar generasi muda.

Tim Satresnarkoba telah mengamankan dua terduga berinisial MAP (17) dan M (18) pada Senin malam, 11 Mei 2026 sekitar pukul 20.00 Wita di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara. Keduanya dihentikan saat berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan maraknya transaksi sabu di lokasi tersebut.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 3 bungkus sabu di dalam kotak rokok yang dibawa salah satu terduga. Pemeriksaan kemudian berlanjut ke kendaraan dan rumah terduga di kawasan Bontang Selatan. Dari pengembangan itu, polisi kembali menemukan belasan paket sabu siap edar beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.

Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 21 bungkus sabu dengan berat bruto 857,67 gram, terdiri dari 3 bungkus sabu seberat 1,47 gram dan 18 bungkus sabu seberat 853,2 gram. Polisi juga menyita dua unit telepon genggam, bundelan plastik klip, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano SIK, Msi menegaskan bahwa kasus tersebut bukan sekadar pengungkapan narkoba biasa, melainkan peringatan serius tentang ancaman nyata terhadap masa depan generasi muda, pola peredaran narkotika saat ini semakin berbahaya karena mulai memanfaatkan remaja sebagai bagian dari jaringan.

“Pergaulan bebas, iming-iming uang cepat, pengaruh lingkungan, hingga perekrutan melalui komunikasi digital menjadi pola yang saat ini banyak menyasar anak-anak muda. Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Ketika remaja mulai dijadikan bagian dari mata rantai peredaran narkoba, maka yang dipertaruhkan bukan hanya hukum, tetapi masa depan mereka,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa penanganan terhadap terduga yang masih di bawah umur tetap mengacu pada sistem peradilan pidana anak dengan menjamin hak-hak anak selama proses hukum berjalan. Namun demikian, tindakan tegas terhadap peredaran narkotika tetap menjadi prioritas utama Kepolisian.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Orang tua, sekolah, lingkungan, dan masyarakat harus hadir menjaga anak-anak kita agar tidak menjadi korban maupun pelaku dalam jaringan narkoba,” tambah Kapolres.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments