Senin, Mei 25, 2026
spot_img
BerandaBeritaResidivis Narkoba Kembali Diciduk, Polisi Temukan Sabu Usai Warga Curiga Gerak-gerik Terduga

Residivis Narkoba Kembali Diciduk, Polisi Temukan Sabu Usai Warga Curiga Gerak-gerik Terduga

Bontang — Gerak-gerik mencurigakan seorang pria di tengah malam berujung penangkapan. Unit Reskrim Polsek Bontang Utara bersama Bhabinkamtibmas, FKPM, dan warga berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan KS Tubun Gang PLN, Kelurahan Api-Api, Minggu dini hari (24/5/2026).

Pria berinisial AR (52) diamankan aparat setelah kedapatan berada di lokasi dengan perilaku mencurigakan sekitar pukul 02.30 Wita. Kecurigaan pertama datang dari anggota FKPM yang sedang berjaga di wilayah tersebut. Saat ditanya, jawaban pelaku dinilai berbelit hingga akhirnya FKPM menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Api-Api. Tak lama berselang, personel Unit Reskrim Polsek Bontang Utara tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap AR. Dari hasil pengecekan handphone miliknya, petugas menemukan bukti transaksi yang mengarah pada pembelian narkotika jenis sabu. Temuan itu membuat aparat bersama Ketua RT, FKPM, dan warga langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Hasilnya, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat kotor 0,94 gram yang dibungkus plastik warna emas.
Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit handphone Oppo A5 warna putih yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.

Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Utara AKP Lukito menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil sinergi cepat antara polisi dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman narkoba.

“Peredaran narkotika tidak akan pernah kami beri ruang. Sekecil apa pun informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Ini bukti bahwa kolaborasi warga, FKPM, Bhabinkamtibmas, dan kepolisian mampu memutus rantai peredaran narkoba di lingkungan,” tegas Kapolsek Bontang Utara.

Dari hasil pendalaman, AR diketahui merupakan residivis kasus narkotika tahun 2024. Saat ini terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bontang Utara guna menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments