BONTANG, 17 April 2026 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terkait mekanisme penerbitan STNK (SAMSAT) pada Jumat, 17 April 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Polres Bontang dan dihadiri langsung oleh masyarakat yang membutuhkan layanan terkait surat kendaraan bermotor.Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas Polres Bontang memberikan penjelasan secara rinci mengenai alur dan prosedur penerbitan STNK di kantor SAMSAT. Materi yang disampaikan meliputi syarat administrasi yang harus dipenuhi, tahapan verifikasi berkas, hingga proses pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) dan penerbitan STNK baru maupun perpanjangan.Satlantas Polres Bontang menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme yang benar agar tidak terjadi keterlambatan atau kendala dalam proses pengurusan STNK. Selain itu, disampaikan juga himbauan agar masyarakat menghindari penggunaan jasa calo dan mengurus langsung ke loket SAMSAT untuk mencegah pungutan liar.Warga yang hadir tampak antusias mengikuti sosialisasi dan aktif bertanya terkait perpanjangan STNK, balik nama, serta mutasi kendaraan. Petugas Satlantas menjawab setiap pertanyaan dengan jelas dan memberikan brosur panduan sebagai referensi bagi masyarakat.Kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk komitmen Satlantas Polres Bontang dalam meningkatkan pelayanan publik serta mewujudkan pelayanan yang transparan, cepat, dan bebas pungli di lingkungan SAMSAT. Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat semakin memahami prosedur resmi dan dapat mengurus STNK dengan baik dan benar.
