BONTANG – Bhabinkamtibmas Kelurahan Bontang Lestari, Bripka Syamsiar Fadly menghadiri kegiatan Sosialisasi Pendampingan Hukum dan KUHP Baru di lingkungan Kelurahan Bontang Lestari Tahun 2026 pada Rabu tanggal 15 April 2026 pukul 14.00 Wita. Kegiatan tersebut bertempat di Gedung BPU Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan.
Sosialisasi dihadiri oleh Banit Reskrim Polres Bontang Aipda Suriadi, S.H. dan Brigpol Oscar P., S.H. selaku narasumber, Lurah Bontang Lestari, perwakilan ketua RT se-Kelurahan Bontang Lestari, tokoh masyarakat sekitar, serta mitra LKK kelurahan. Susunan acara dimulai dengan pembukaan, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya, pembacaan doa, sambutan Lurah Bontang Lestari, penyampaian materi oleh narasumber, sesi diskusi dan tanya jawab, serta ditutup dengan doa penutup.
Dalam penyampaian materi, Aipda Suriadi, S.H. dan Brigpol Oscar P., S.H. menjelaskan bahwa KUHP baru mengalami banyak perubahan terutama pada ancaman hukuman dan lebih mengedepankan penyelesaian melalui problem solving maupun restorative justice. Para peserta diajak memahami substansi perubahan tersebut agar dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh lapisan masyarakat.
Bripka Syamsiar Fadly menyampaikan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan ini bertujuan memastikan informasi hukum tersampaikan hingga tingkat RT. Ia berharap ketua RT dan tokoh masyarakat dapat meneruskan pemahaman KUHP baru kepada warga sehingga tercipta kesadaran hukum dan situasi kamtibmas yang tetap kondusif di Kelurahan Bontang Lestari. Kegiatan berakhir pukul 16.00 Wita dalam keadaan aman dan tertib.
Humas Polres Bontang
