Bontang – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang mekanisme penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Kantor Polres Bontang, Sabtu (28/2/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penjelasan yang jelas dan baik kepada masyarakat tentang cara mendapatkan SIM.
Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polres Bontang menjelaskan tentang persyaratan dan prosedur penerbitan SIM, termasuk dokumen yang dibutuhkan, biaya, dan proses pengujian. Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan mendapatkan informasi lebih lanjut tentang SIM ¹ ².
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres Bontang untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya memiliki SIM dan mematuhi aturan lalu lintas. Dengan demikian, diharapkan dapat mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di jalan ³.
