Selasa, Oktober 7, 2025
spot_img
BerandaBeritaPolsek Bontang Selatan Gelar Sosialisasi Larangan Gaya Hidup Hedon bagi Personel Polri

Polsek Bontang Selatan Gelar Sosialisasi Larangan Gaya Hidup Hedon bagi Personel Polri

Bontang – Dalam upaya memperkuat disiplin dan menjaga citra institusi, Polsek Bontang Selatan melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pengawasan terhadap Pegawai Negeri pada Polri (PNPP). Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (2/10/2025) pukul 08.00 WITA, bertempat di Mapolsek Bontang Selatan.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Aipda Agus Putranto, selaku Kanit Propam Polsek Bontang Selatan, dengan sasaran enam personel yang sedang melaksanakan dinas pagi dari berbagai fungsi.

Dalam arahannya, Aipda Agus menyampaikan materi terkait Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Aturan tersebut menjadi pedoman sikap, perilaku, serta perbuatan anggota Polri, baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Ia menegaskan pentingnya setiap anggota Polri dan keluarganya untuk menjauhi gaya hidup hedonis serta menghindari keterlibatan dalam kelompok atau aktivitas yang dapat memunculkan persepsi negatif dari masyarakat.

Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib menjelaskan “Polri adalah institusi yang menjadi teladan bagi masyarakat. Karena itu, setiap anggota harus menjaga integritas dan profesionalisme dengan menghindari perilaku yang berlebihan atau terkesan hedonis,” tegasnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran personel akan pentingnya menjaga marwah dan kehormatan institusi, sekaligus menekan potensi pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polri.

Humas Polres Bontang

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments