Kamis, September 19, 2024
spot_img
BerandaBeritaUngkap 25 Kasus Penggelapan, Kapolres Bontang Gelar Konferensi Pers

Ungkap 25 Kasus Penggelapan, Kapolres Bontang Gelar Konferensi Pers

Polresbontang.com – Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH didampingi Kasat Reskrim AKP Mahfud dan Kasubbag Humas AKP Suyono Gelar Konferesnsi Pers Tindak Pidana Penggelapan dan NarkobaPercobaan Begal, bertempat di Mako Polres Bontang Polda Kaltim, Senin (11/05/2020).

Dalam Konferensi Pers Polres Bontang juga menghadirkan Seorang Tersangka kasus Penggelapan yakni NS alias AT (40) warga Desa. Sebuntal Kec. Marangkayu yang merupakan Residivis dalam kasus yang sama dan Barang bukti berupa 8 (delapan) Unit Motor.

Tersangka sudah 2 (dua) kali masuk penjara dalam kasus Penggelapan di Banjarmasin dan menjalani hukuman masing-masing yang pertama setahun dan kedua juga setahun.

Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena menerangkan bahwa NS alias AT merupakan tersangka tunggal kasus Penggelapan Sepeda Motor, mereka beroperasi tidak hanya di Bontang namun juga didaerah lain seperti di Kutai Timur, Pasir, Balikpapan dan Banjarmasin, jelasnya

Ditambahkan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, bahwa dalam kasus Penggelapan tersangka NS alias AT dalam keterangannya mengakui telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak 25 kali sejak tahun 2016. Untuk di Bontang sudah 8 (delapan ) kali dan di Kutim sebanyak 17 kali.

“NS dalam melakukan aksinya seorang diri dengan modus yang sama, yakni Hipnotis”, dengan cara berpura-pura motornya rusak, kemudian ke bengkel dan meminjam motor bengkel dan membawanya kabur serta berpura-pura numpang menginap dirumah orang, namun saat pemilik rumah belum bangun dirinya membawa kabur sepeda motor milik tuannya, tandasnya.

Pengungkapan kasus ini berkat adanya Laporan Warga bernama RISKA adanya penggelapan sepeda motor di Bengkel Mitra Motor Jl. Slamet Riyadi Kel. Loktuan Bontang. Bermodalkan Laporan tersebut anggota melakukan Penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Samarinda, katanya.

Sertelah dikembangkan hingga bisa mengamankan barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 25 unit, terdiri 8 unit TKP di Wilayah Polres Bontang dan 17 Unit di Wilayah Polres Kutim, pungkasnya.

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Most Popular

Recent Comments