Polresbontang.com – Operasi Ketupat 2020 dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1441 H / 2020 M telah berakhir. Korlantas Polri secara resmi telah menutup kegiatan operasi kemanusiaan atau disebut operasi Ketupat Tahun 2020, Minggu (7/6/2020) pukul 24.00.
Kakorlantas Irjen Pol Istiono menyebut angka kecelakaan secara Nasional selama operasi ketupat tahun ini dari tanggal 24 April 2020 sampai 31 Mei 2020, dan di perpanjang hingga 7 Juni 2020 terjadi penurunan sekitar 31 persen.
“Untuk kecelakaan terjadi penurunan sekitar 31 persen dibandingkan dengan Operasi Ketupat di tahun 2019 lalu. Ini kita bandingkan selama 45 hari semasa Operasi Ketupat 2020, kita bandingkan tahun lalu pada bulan dan waktu yang sama,” katanya.
Sedangkan Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena, SIK. MH melalui Kasubbag Humas AKP Suyono mengatakan selama Operasi Ketupat tahun 2020 ini, Wilayah Hukum Polres Bontang berjalan dengan aman dan kondusif.
Selama Operasi Ketupat 2020 selama 45 hari terjadi peningkatan jumlah laka lantas di wilayah Polres Bontang terdiri Kota Bontang, Kec. Muara Badak dan Marangkayu sebanyak 4 kali Kecelakaan Lalu Lintas dengan rincian 2 korban Luka Berat dan 2 korban luka ringan. Jika dibanding dengan Operasi yang sama tahun 2019 lalu tidak ada Kecelakaan lalu lintas (Red. Nihil), jelas Suyono, Senin (8/6/2020).
Lanjut Kasubbag Humas, Sedang Pelanggaran lalu lintas, terjadi penurunan yang sangat drastis selama Operasi Ketupat 2020 ini, Tahun ini terjadi 629 pelanggaran sedangkan tahun 2019 lalu sebanyak 1.495 pelanggaran.
Menurunnya angka pelanggaran lalu lintas karena selama Operasi Ketupat 2020, Polri tidak melakukan Penindakan atau Razia. Bahkan terhadap pelanggarpun kami tidak melakukan Penilangan namun lebih mengutamakan Teguran, jelas Suyono.
Setidaknya dalam Operasi Ketupat tahun ini, sedikitnya Polres Bontang menempatkan 2 Pos Pengamanan dan 2 Pos Pelayanan serta 1 Pos Penyekatan atau Pos Cek Point, jelasnya.
“Terjadi perbedaan dalam tugas Operasi Ketupat tahun ini, bila tahun lalu kita banyak melakukan pelayanan terhadap pemudik dan patroli rumah kosong yang ditinggal mudik pemiliknya, sedang tahun ini lebih banyak melakukan tugas penyekatan untuk mencegah masyarakat agar tidak mudik dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19,” tutup Suyono.